Kraksaan, Lensaupdate.com - Upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah terus digencarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Salah satunya melalui pemasangan alat monitoring pajak daerah atau Taxmapper di sejumlah wajib pajak (WP) di wilayah Kecamatan Kraksaan, Selasa (8/7/2025).
Kegiatan ini dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo sebagai bagian dari program optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Sebanyak delapan WP yang terdiri dari sepuluh objek pajak menjadi sasaran dalam kegiatan ini di antaranya Me Gacoan Kraksaan, Warteg Bu Wiwik, Amigos Billiard, Hotel Alliya, Bakso Pandawa Diva, Ayam Geprek Sa’i (ASG), Parkir Diva dan Aurora.
Proses pemasangan berjalan cukup lancar di sebagian besar lokasi. Lima WP dengan tujuh objek pajak telah menandatangani Berita Acara kesediaan pemasangan Taxmapper, yaitu Me Gacoan, Amigos Billiard, Hotel Alliya, Bakso Pandawa Diva dan Aurora. Sementara tiga WP lainnya, yaitu Warteg Bu Wiwik, Ayam Geprek Sa’i dan Parkir Diva, masih mempelajari Berita Acara sebelum menandatangani.
Setelah alat terpasang, setiap WP diwajibkan memberikan user ID dan password kepada tim admin Taxmapper dari Great Code untuk mengakses perangkat monitoring pajak. Selanjutnya, bimbingan teknis pengoperasian akan dilaksanakan secara bertahap kepada WP yang telah terpasang Taxmapper, dilanjutkan dengan uji coba.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan pemasangan Taxmapper bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pencatatan dan pelaporan pajak daerah.
“Pemasangan alat ini sangat penting untuk mendorong transparansi dan akurasi pelaporan omzet usaha oleh wajib pajak. Ini bukan sekadar alat pemantau, tapi juga sebagai instrumen pengawasan yang akan memudahkan WP dalam pelaporan pajak,” ujarnya.
Kristiana menambahkan Taxmapper juga membantu WP dalam mengelola pembukuan usaha secara elektronik. Data yang tercatat bisa menjadi bahan analisis, seperti mengetahui peak hour atau waktu-waktu ramai usaha.
“Kami harap WP bisa memanfaatkan alat ini dengan maksimal, karena selain membantu pelaporan pajak, data yang terekam juga bermanfaat untuk pengembangan usaha mereka sendiri,” pungkasnya. (nab/zid)