Pajarakan, Lensaupdate.com – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025, Rabu (30/7/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Serta jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum dokumen Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2025 yang merupakan lampiran tak terpisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.
Sedangkan terhadap hal-hal yang masih perlu diadakan penyempurnaan agar dilakukan perbaikan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Oleh karena itu laporan Badan Anggaran ini dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dan masukan untuk pembahasan fraksi-fraksi dalam menyusun pendapat akhir.
Banggar juga menyampaikan beberapa saran. Pertama, penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti dengan melakukan perubahan anggaran terhadap APBD murni dan dilakukan sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing Organisasi Perangkat
Daerah (OPD).
Tentunya proses penyusunan perubahan anggaran ini telah berpedoman pada kerangka regulasi yang ada, sebagai syarat utama peningkatan akuntabilitas program pemerintah. Hal yang paling krusial dalam pembahasan maupun pelaksanaan anggaran nanti adalah saat kita berada dipenghujung tahun anggaran. Oleh karenanya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo mengharapkan kepada pemerintah daerah terutama dipenghujung tahun anggaran 2025 akan berakhir. Tentunya semua program yang telah direncanakan harus
mampu terealisasi dengan sebaik-baiknya oleh Pemkab Probolinggo dengan tetap memprioritaskan kualitas pekerjaan.
Kedua, Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar target pendapatan pada Perubahan APBD tahun 2025 dapat terealisasi sesuai target yang ditetapkan dan Kepada OPD penghasil untuk tetap konsisten dan bekerja maksimal dalam pengumpulan PAD pada pos pendapatan pajak, retribusi daerah dan pemakaian aset daerah.
Ketiga, pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata ini sangat memerlukan adanya anggaran seharusnya mendapat tambahan anggaran bukan pengurangan. Dari segi pariwisata Kabupaten Probolinggo ini banyak destinasi wisata yang memerlukan pegembangan karena wisata alamnya banyak yang memiliki potensi besar jika benar-benar mendapat pengembangan yang serius.
Khususnya pada kawasan tujuh ranu yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo, sebagai upaya strategis dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata daerah serta peningkatan perekonomian masyarakat setempat. Kemudian dari segi olahraga, anggaran untuk bonus prestasi atlet, pelatih dan cabang olahraga (cabor) dengan harapan agar dana hibah tetap dialokasikan secara adil dan tepat sasaran di tahun 2026. Jangan ada lagi pengurangan karena ini adalah bentuk apresiasi dari atlit kita yang sudah mengharumkan nama Kabupaten Probolinggo.
Keempat, masuknya investor swasta ke daerah merupakan peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Untuk menarik minat investor, pemerintah daerah lebih proaktif dan perlu memberikan kemudahan perizinan, kepastian lokasi serta menyederhanakan proses birokrasi. Upaya ini harus disertai dengan pengawasan
ketat agar tidak terjadi praktik percaloan atau perantara ilegal. Dengan iklim investasi yang transparan dan akuntabel, dengan demikian daerah akan menjadi destinasi investasi yang kompetitif.
Kelima, dalam proses penyusunan buku kompilasi Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini masih terdapat adanya ketidaksesuaian data. Kondisi ini mengindikasikan perlu adanya peningkatan koordinasi antara TAPD dan OPD. Koordinasi yang efektif sangat penting agar setiap pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Banggar dapat menjawab dengan tepat.
Keenam, adanya fenomena terkait orang terlantar akhir-akhir ini membutuhkan adanya rumah singgah, yang dapat digunakan untuk menampung orang-orang terlantar di
Kabupaten Probolinggo.
Ketujuh, usulan untuk membentuk Bapenda harap diperhatikan karena untuk mengurus seluruh aset daerah dan bias lebih fokus pada PAD. Apabila masih belum berdiri sendiri
maka akan sangat sulit untuk benar-benar fokus mengurus seluruh aset daerah, meningkatkan retribusi dan pendapatan daerah.
Kedelapan, mengusulkan penambahan anggaran pengadaan man lift crane untuk mendukung pemeliharaan dan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU). Kesembilan, pengadaan atau perbaikan kendaraan dinas perekaman keliling pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. (nab/zid)