Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kecamatan Kraksaan melakukan review Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terhadap 13 desa se-Kecamatan Kraksaan guna memastikan perencanaan anggaran desa tahun 2026 selaras dengan regulasi dan arah kebijakan pembangunan daerah, Rabu (4/2/2026). Hal ini dilakukan sebagai langkah kesiapan pelaksanaan program desa tahun anggaran 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Kraksaan menghadirkan narasumber Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian pada Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo Taufiqi dan Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo Ofie Agustin.
Camat Kraksaan Puja Kurniawan mengatakan review dilakukan untuk memastikan seluruh desa telah mengakomodasi delapan prioritas sesuai Permendesa Nomor 16 Tahun 2025. Selain itu, desa juga didorong memprogramkan 22 program Probolinggo SAE beserta 58 subprogramnya untuk tahun 2026.
“Kecamatan Kraksaan melakukan review RAPBDes 13 desa di Kecamatan Kraksaan untuk memastikan bahwa penyusunannya sudah meliputi delapan prioritas sesuai Permendesa 16 Tahun 2025, sekaligus memastikan pemerintah desa memprogramkan 22 program dan 58 subprogram Probolinggo SAE untuk tahun 2026,” ujarnya.
Menurut Puja, peserta yang terlibat tidak hanya tim evaluasi APBDes Kecamatan Kraksaan Tahun 2026, tetapi juga pendamping desa, pendamping lokal desa serta unsur pemerintah desa mulai dari kepala desa, sekretaris desa hingga bendahara atau operator desa dari 13 desa se-Kecamatan Kraksaan.
“Harapan kami, 13 desa ini sudah klop mulai dari perubahan RPJMDes, menyesuaikan masa jabatan kepala desa yang tidak bersamaan, kemudian sudah menyusun RAPBDes dan mendapatkan validasi dari tim Dinas PMD,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil review dan validasi tersebut selanjutnya akan segera diinput dan diposting ke aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) agar data keuangan desa seimbang dan sinkron. Hingga saat ini, dari 13 desa sebanyak 10 desa telah dinyatakan klop, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
“Insya Allah dalam minggu ini, paling lambat hari Jum’at, seluruh desa sudah selesai validasi dan progresnya bisa diposting di Siskeudes. Mudah-mudahan pertengahan atau akhir Februari RAPBDes sudah clear dan kita bisa mulai melaksanakan program tahun 2026,” terangnya.
Lebih lanjut Puja mengungkapkan pada tahun anggaran 2026 terdapat perbedaan mekanisme rekonsiliasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya rekonsiliasi dilakukan pada saat pencairan Dana Desa tahap kedua, kini proses tersebut dilakukan di awal pencairan dana desa tahap pertama. “Rekonsiliasi ini untuk melihat pertanggungjawaban pemerintah desa sehingga sejak awal sudah jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” lanjutnya.
Sebagai bentuk dukungan, Kecamatan Kraksaan juga menyediakan Klinik Kecamatan Desa yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk berkonsultasi. Klinik ini melibatkan lintas sektor, mulai dari Forkopimka, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Korwil Bidang Pendidikan dan Kebudayaan hingga unsur terkait lainnya.
“Kami persilakan teman-teman operator dan sekretaris desa memanfaatkan klinik ini, terutama untuk berkonsultasi terkait prioritas penggunaan dana desa sesuai Permendesa 16 Tahun 2025,” pungkasnya. (nab/zid)