Probolinggo, Lensaupdate.com - Inspektorat Kota Probolinggo menggelar acara Ekspose Hasil Pengawasan Tahun 2025 sekaligus Rencana Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun 2026, Rabu (4/2/2026) di Ruang Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo.
Kegiatan ini bertujuan menyampaikan hasil pelaksanaan pengawasan selama tahun 2025, sekaligus menjaring kebutuhan pengawasan dari masing-masing Perangkat Daerah terhadap program dan kegiatan strategis tahun 2026 yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi. Penyusunan PKPT Tahun 2026 tetap diselaraskan dengan program pengawasan yang bersifat mandatori sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
Ekspose tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo serta Tim Penyusun PKPT Tahun 2026. Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur Kota Probolinggo serta Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ekspose pengawasan dan penyusunan PKPT berbasis risiko merupakan forum yang sangat serius dan strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Ia menekankan bahwa prinsip good governance hanya dapat terwujud melalui perencanaan yang matang, pengawasan yang kuat serta komitmen nyata terhadap clean government.
“Perencanaan harus jelas dan kuat. Kita tidak bisa berbicara tentang tata kelola yang baik jika perencanaannya sendiri tidak jelas. Setelah itu baru dilakukan monitoring, controlling dan pengawasan. Jika ada penyimpangan, bisa segera dikendalikan,” tegasnya.
Wali kota juga mendorong seluruh perangkat daerah, khususnya unit kerja yang menangani fungsi perencanaan, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh serta meningkatkan kinerja dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Menurutnya, penguatan pengawasan internal menjadi sangat penting di tengah dinamika dan tantangan global yang semakin kompleks. Pemerintah daerah dituntut memiliki sistem perencanaan, monitoring dan pengawasan yang terintegrasi agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kekuatan daerah ada pada kemampuan menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional. Inspektorat harus memiliki tools yang kuat. Pengawasan dan diskusi harus tetap berada pada jalurnya agar hasil pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ekspose hasil pengawasan dan penyusunan PKPT berbasis risiko ini, diharapkan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Probolinggo ke depan semakin terarah, adaptif dan akuntabel serta mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas. (mel/fas)