Dringu, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memperkuat branding pariwisata daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual. Event tahunan Bromo Sunset Music and Culture kini resmi memiliki perlindungan hukum setelah nama dan logonya tercatat sebagai merek.
Kepemilikan merek tersebut berada di bawah Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Diskoparekraf) Kabupaten Probolinggo. Legalitasnya diperkuat dengan Sertifikat Merek Nomor IDM001498516 yang diterbitkan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diterima pada 9 Februari 2026.
Perlindungan merek berlaku selama 10 tahun, yakni hingga 9 Februari 2036 dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Pendaftaran merek Bromo Sunset Music and Culture masuk dalam Kelas 41 NCL 11. Kelas tersebut mencakup layanan yang berkaitan dengan hiburan, kegiatan budaya dan penyelenggaraan berbagai event.
Dengan terbitnya sertifikat tersebut, nama dan identitas visual Bromo Sunset Music and Culture memiliki dasar perlindungan hukum. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemkab Probolinggo dalam membangun event daerah sebagai salah satu kekuatan branding pariwisata.
Kepala Diskoparekraf Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi mengatakan pencatatan merek memiliki arti penting karena tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan identitas event.
“Dengan adanya sertifikat merek ini, Bromo Sunset Music and Culture menjadi aset resmi milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Ini untuk mencegah penggunaan nama dan logo secara tidak sah oleh pihak lain,” ujarnya.
Menurut Heri, kepastian hukum terhadap merek memberikan nilai strategis bagi pengembangan event tersebut. Status sebagai merek yang terlindungi membuka peluang lebih luas untuk membangun kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak. “Bromo Sunset Music and Culture sendiri menggabungkan pertunjukan musik, seni budaya dan panorama matahari terbenam dengan latar kawasan Gunung Bromo,” jelasnya.
Heri menerangkan perpaduan tersebut menjadi daya tarik karena menghadirkan pengalaman wisata yang menggabungkan hiburan, budaya dan potensi alam. Bromo Sunset Music and Culture sendiri mengusung perpaduan antara pertunjukan musik, seni budaya dan panorama matahari terbenam di kawasan Gunung Bromo. “Konsep tersebut menjadi daya tarik tersendiri karena menggabungkan hiburan dengan potensi alam dan budaya Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Event yang digelar secara berkala tersebut juga menjadi sarana promosi destinasi wisata Kabupaten Probolinggo. Kehadiran pengunjung dari berbagai daerah dinilai dapat memperluas pengenalan potensi wisata yang dimiliki daerah.
“Dengan telah tercatatnya merek secara resmi, Pemkab Probolinggo memiliki peluang untuk mengembangkan Bromo Sunset Music and Culture menjadi event dengan skala yang semakin besar,” terangnya.
Pengembangan event dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan sponsor, pelaku ekonomi kreatif, komunitas seni, pelaku usaha pariwisata maupun berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap pengembangan destinasi wisata. “Sekaligus menaikkan nilai jual event di mata wisatawan nasional maupun internasional,” lanjutnya.
Selain memperkuat aspek hukum, perlindungan merek juga penting untuk menjaga konsistensi identitas event dari tahun ke tahun. “Nama dan logo yang telah tercatat dapat menjadi bagian dari aset branding daerah yang memiliki nilai strategis,” lanjutnya.
Heri menilai keberadaan event berbasis musik dan budaya juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Meningkatnya kunjungan wisatawan dapat membuka peluang bagi pelaku UMKM, sektor kuliner, ekonomi kreatif, transportasi hingga usaha jasa pariwisata.
“Di sisi lain, keberadaan event berbasis musik dan budaya diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kehadiran wisatawan dapat membuka peluang bagi pelaku UMKM, ekonomi kreatif, sektor kuliner, transportasi dan usaha jasa pariwisata,” tegasnya.
Pemkab Probolinggo lanjut Heri, terbuka terhadap pengembangan konsep Bromo Sunset Music and Culture agar semakin menarik. Namun, pengembangan tersebut tetap diarahkan untuk mempertahankan unsur budaya dan potensi lokal.
“Pencatatan merek ini menjadi langkah awal untuk memperkuat posisi Bromo Sunset Music and Culture sebagai identitas event daerah. Perlindungan hukum tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sekaligus meningkatkan daya saing event pariwisata Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.
Dengan telah memiliki perlindungan merek, Bromo Sunset Music and Culture tidak hanya menjadi agenda hiburan tahunan. Event tersebut berpeluang berkembang sebagai aset pariwisata Kabupaten Probolinggo yang memiliki nilai ekonomi, budaya sekaligus menjadi media promosi destinasi daerah. (nab/zid)
Baca Juga :
