Gading, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) terus memperkuat perlindungan konsumen dengan menghadirkan pelayanan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) bagi pedagang pasar dan masyarakat Desa Wangkal Kecamatan Gading, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang menjadi bagian dari program Ngantor di Kecamatan Gading ini bertujuan memastikan seluruh alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan tetap memenuhi standar akurasi sehingga transaksi jual beli berlangsung jujur, adil dan memberikan kepastian bagi penjual maupun pembeli.

Pelayanan tera ulang dipusatkan di Balai Desa Wangkal dan mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ yang hadir didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rombongan disambut Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto bersama Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo Pudji Perdana Putra beserta jajaran petugas. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Fahmi menyaksikan proses pemeriksaan dan kalibrasi berbagai timbangan milik pedagang dan masyarakat.

Petugas UPT Metrologi Legal melakukan pengujian terhadap setiap alat ukur yang dibawa warga. Timbangan yang diketahui mengalami penyimpangan langsung disetel dan dikalibrasi hingga kembali sesuai standar metrologi sebelum dikembalikan kepada pemiliknya untuk digunakan kembali dalam aktivitas perdagangan.

Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ mengatakan layanan tera ulang merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan transparan.

"Kami mampir di Kantor Desa Wangkal untuk mengecek pelaksanaan tera ulang timbangan yang ada di sekitar Desa Wangkal. Memang ditemukan beberapa timbangan yang sudah tidak presisi lagi, tetapi langsung diperbaiki oleh teman-teman DKUPP. Setelah dilakukan perbaikan, timbangan tersebut langsung dikembalikan sehingga masyarakat tidak ada yang dirugikan akibat penggunaan timbangan yang tidak presisi," katanya.

Menurut Wabup Fahmi, ketepatan alat ukur menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan antara pedagang dan konsumen. Oleh sebab itu, pengawasan dan tera ulang harus dilakukan secara berkala agar seluruh transaksi berlangsung secara adil.

"Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh haknya secara utuh dalam setiap transaksi. Karena itu, pengawasan terhadap alat ukur dan timbangan akan terus dilakukan agar aktivitas perdagangan di Kabupaten Probolinggo berjalan tertib, adil dan memberikan rasa aman bagi semua pihak," tegasnya.

Wabup Fahmi menambahkan, pelayanan metrologi legal juga menjadi bagian dari pembinaan kepada pelaku usaha agar senantiasa mengedepankan kejujuran dalam menjalankan usahanya.

"Melalui program Ngantor di Kecamatan ini kami bisa melihat secara langsung berbagai pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, termasuk memastikan perlindungan konsumen melalui layanan metrologi legal," tambahnya.

Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan pihaknya akan terus memperluas jangkauan pelayanan tera ulang di berbagai kecamatan sebagai upaya menjaga akurasi seluruh alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan.

"Pelayanan tera ulang akan terus kami lakukan secara berkala sehingga seluruh alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya tetap memenuhi standar yang berlaku. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan dapat terus terjaga sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib dan berkeadilan," ungkapnya. (ren/zid)