Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai mempercepat penerapan skema pembiayaan kreatif melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai langkah menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Tim Simpul KPBU yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto di ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (12/5/2026).
Rakor tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah di antaranya Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Probolinggo serta Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).
Saat ini, Pemkab Probolinggo memprioritaskan dua proyek utama melalui skema KPBU, yakni pembangunan Alat Penerangan Jalan (APJ) dan preservasi jalan kabupaten. Proyek APJ menggunakan skema unsolicited atau inisiatif badan usaha, sedangkan preservasi jalan menggunakan skema solicited atau inisiatif pemerintah daerah.
Sekda Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan keterbatasan dana transfer pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir membuat pemerintah daerah perlu mencari alternatif pembiayaan pembangunan di luar APBD.
“Pemerintah daerah tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada anggaran yang tersedia. Keterlibatan badan usaha menjadi langkah strategis agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” katanya.
Menurut Sekda Ugas, proses proyek APJ saat ini telah memasuki tahap penyiapan dengan pendampingan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Ia menjelaskan Letter of Intent (LoI) dari pihak swasta telah diterima sejak Desember 2025 dan kini tengah diproses menuju penerbitan Letter to Proceed (LTP).
“Kami menargetkan dokumen studi kelayakan atau feasibility study dapat selesai pada awal Juni 2026. Secara paralel juga disiapkan pengajuan ke Bappenas dan perhitungan kemampuan pembayaran layanan ke Kemendagri,” jelasnya.
Selain proyek APJ, Pemkab Probolinggo juga terus melengkapi data teknis untuk proyek preservasi jalan yang sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sekda Ugas berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah memahami konsep KPBU sebagai strategi percepatan penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah.
“Kami ingin potensi kerja sama di sektor lain juga mulai dikaji sehingga pembangunan daerah tetap bisa berjalan meskipun kondisi anggaran terbatas,” pungkasnya. (nab/zid)
