Kraksaan, Lensaupdate.com - Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah di sejumlah lapak penjualan ternak, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Paiton dan Kecamatan Kraksaan dengan menyasar empat lokasi penjualan hewan kurban sementara guna memastikan ternak yang dijual sehat dan memenuhi syarat kurban.
Dari hasil pemeriksaan, petugas memeriksa total 138 ekor ternak yang terdiri dari 124 ekor domba dan 14 ekor kambing.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan ternak sekaligus kelayakan tempat penjualan hewan kurban.
“Hari ini kami melakukan pengawasan di empat lokasi penjualan hewan kurban di Kecamatan Paiton dan Kecamatan Kraksaan dengan total ternak yang diperiksa sebanyak 138 ekor,” katanya.
Menurut Niko, pemeriksaan umur ternak dilakukan melalui pengecekan gigi guna memastikan hewan telah memenuhi syarat usia untuk kurban.
“Sebagian besar ternak yang diperiksa sudah memenuhi syarat umur kurban, bahkan ada yang usianya lebih dari empat tahun. Berat ternak berkisar antara 20 kilogram hingga 65 kilogram,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga menemukan beberapa ternak mengalami gangguan kesehatan ringan seperti sakit mata dan iritasi di sekitar mulut akibat faktor pakan.
“Ada dua ternak yang mengalami sakit mata dan sudah kami sarankan untuk diisolasi sementara serta diberikan pengobatan hingga sembuh sebelum dijual,” terangnya.
Selain pemeriksaan kesehatan, Diperta Kabupaten Probolinggo juga mengimbau para pedagang memberikan vitamin tambahan pada air minum ternak guna menjaga kondisi hewan tetap sehat dan tidak stres selama berada di lapak penjualan.
“Kami juga akan membantu pemberian vitamin gratis agar kondisi ternak tetap sehat menjelang Idul Adha,” tambahnya.
Sebagai bentuk jaminan kesehatan ternak, Diperta Kabupaten Probolinggo memberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi ternak yang dinyatakan sehat dan layak dijual.
“Kami ingin memastikan seluruh hewan kurban yang dijual di Kabupaten Probolinggo benar-benar sehat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat membeli ternak untuk kurban,” pungkasnya. (nab/zid)
