Gending, Lensaupdate.com - Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan operasi penertiban terhadap penjual minuman keras (miras) di Desa Klaseman Kecamatan Gending, Kamis (12/3/2026) malam. Lokasi penjualan miras tersebut diketahui berada tidak jauh dari kawasan pondok pesantren.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari seorang pelaku berinisial ISF yang biasa dipanggil F. Barang bukti yang disita berupa 20 botol besar arak Bali, 91 botol kecil arak Bali serta satu jeriken berisi sekitar 5 liter arak Bali yang diduga merupakan bahan miras oplosan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan operasi penertiban ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut. Selain menjual, pelaku juga diduga meracik sendiri miras oplosan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Tugas kami adalah menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam konsumsi minuman keras yang pada akhirnya merugikan diri sendiri dan membahayakan kesehatan. Hal ini juga bisa berdampak pada meningkatnya kenakalan remaja hingga tindakan kriminal,” ujarnya.
Menurut Taufik, operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Probolinggo untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran minuman keras, terlebih selama bulan suci Ramadhan.
“Kami melaksanakan operasi ini atas perintah dan arahan Bapak Bupati Probolinggo. Selama bulan Ramadhan ini kami terus bergerak tanpa henti, siang dan malam melakukan penindakan. Ini bukan yang pertama dan kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.
Taufik juga mengapresiasi peran masyarakat yang mulai aktif melaporkan berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, kecamatan serta masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga ketertiban umum.
“Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah berinisiatif. Termasuk pemerintah desa dan kecamatan sudah bersinergi untuk menangani persoalan ini. Sinergitas inilah yang kita butuhkan, bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat,” tambahnya.
Melalui upaya tersebut, Taufik berharap ketertiban dan keamanan di Kabupaten Probolinggo dapat terus terjaga sekaligus mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah.
“Pada akhirnya semua ini untuk mewujudkan cita-cita Bapak Bupati Probolinggo dalam mewujudkan Probolinggo SAE, yaitu Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing),” pungkasnya. (nab/zid)
