Kraksaan, Lensaupdate.com - Radio LPPL Bromo FM terus memperkuat fungsi edukasinya sebagai media informasi publik daerah. Hal ini diwujudkan melalui program podcast bertema “Gempur Rokok Ilegal & Pengawasan IMEI” bersama Bea Cukai Probolinggo yang menghadirkan narasumber Arif Jaya dan Lolyta Hapsari Putri di Studio Bromo FM Gedung Islamic Center lantai 1, Senin (1/12/2025).
Dalam podcast tersebut, dua isu yang sering muncul di tengah masyarakat dikupas secara mendalam terkait maraknya peredaran rokok ilegal dan semakin banyaknya kasus perangkat telekomunikasi black market yang akhirnya terblokir karena tidak terdaftar di sistem IMEI.
Penyiar Bromo FM dalam pembukaan acara menyampaikan edukasi publik melalui radio tetap relevan, mengingat banyak masyarakat pedesaan yang belum sepenuhnya mengakses informasi digital.
“Radio tetap menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk menjangkau masyarakat luas. Penyampaian informasi melalui format dialog seperti ini sangat membantu meningkatkan pemahaman warga,” sebut penyiar.
Lolyta Hapsari Putri menjelaskan peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan karena kurangnya pemahaman masyarakat mengenai ciri, risiko kesehatan dan dampak ekonominya. “Pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Masyarakat juga perlu ikut melapor bila melihat indikasi pelanggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu dapat menyebabkan kerugian negara dan merugikan masyarakat di sisi kesehatan.
Pada sesi selanjutnya, Arif Jaya memaparkan data meningkatnya kasus perangkat telekomunikasi yang tidak bisa digunakan karena dibeli tanpa dokumen resmi.
“Masih banyak masyarakat tergiur harga murah dari jastip atau toko online luar negeri. Padahal kalau IMEI tidak terdaftar, perangkat akan diblokir. Edukasi lewat radio seperti ini sangat penting untuk mencegah kerugian konsumen,” jelasnya.
Arif kembali mengingatkan batas maksimum dua perangkat bagi penumpang dari luar negeri serta kewajiban pendaftaran IMEI dalam 60 hari.
Podcast berlangsung secara interaktif dengan pembahasan kasus riil yang sering dialami warga, seperti HP baru dari luar negeri tiba-tiba tidak dapat digunakan, rokok murah yang tidak memiliki pita cukai dan cara melaporkan produk ilegal.
Format dialog edukatif ini membuat informasi teknis menjadi lebih mudah dipahami oleh pendengar dari semua kalangan.
Bea Cukai Probolinggo menyampaikan apresiasi kepada Bromo FM yang konsisten menjadi mitra sosialisasi informasi publik daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan terlindungi dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan konsumen.
Podcast edukasi cukai dan IMEI ini diharapkan berlanjut secara rutin, menyasar wilayah Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang. (nab/zid)
