Sepakat Jalankan Program Rehabilitasi WBP Narkoba, Rutan Kraksaan dan BNNK Pasuruan Jalin Kerjasama


Kraksaan, Lensaupdate.com - Upaya mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba terus diperkuat. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba, Rabu (22/10/2025).

Penandatanganan yang digelar di Aula Rutan Kraksaan tersebut menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi lintas lembaga untuk mendukung visi Pemasyarakatan Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menjelaskan kerja sama ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan layanan pembinaan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan bagi WBP pengguna narkotika.

“Melalui program rehabilitasi ini, kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan ruang bagi WBP untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang produktif ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Menurut Galih, pelaksanaan rehabilitasi ini mencakup asesmen, pendampingan medis dan sosial serta evaluasi berkala yang dilakukan bersama tim dari BNNK Pasuruan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi angka residivisme serta memperkuat fungsi pembinaan di lingkungan Rutan.

“Kami ingin Rutan Kraksaan menjadi lingkungan pembinaan yang bersih, aman dan memberikan harapan baru bagi para WBP. Sinergi dengan BNNK ini adalah langkah nyata menuju pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Sementara Kepala BNNK Pasuruan Masduki menegakan pihaknya berkomitmen mendukung penuh program ini. BNNK Pasuruan akan terlibat dalam setiap tahapan, mulai dari asesmen hingga pendampingan pascarehabilitasi. “Tujuannya agar para peserta benar-benar pulih dan memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba,” ungkapnya.

Masduki menilai sinergi antara Rutan Kraksaan dan BNNK Pasuruan merupakan strategi kolaboratif yang efektif dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Ia menegaskan, rehabilitasi bukan hanya aspek medis, tetapi juga proses sosial untuk membangun kesadaran dan tanggung jawab diri.

“Kami menyambut baik inisiatif Rutan Kraksaan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa program rehabilitasi berjalan terarah, terukur dan memberikan hasil nyata. Ini bukan sekadar program formalitas, tapi langkah serius menyelamatkan generasi bangsa,” tambahnya.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan teknis mengenai mekanisme pelaksanaan rehabilitasi, evaluasi berkelanjutan serta pembentukan tim terpadu yang akan memantau efektivitas program. (nab/zid)