BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Sosialisasi Rencana Kebutuhan BMD Perubahan 2026


Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) terus mendorong tata kelola aset daerah yang efisien dan akuntabel. Langkah strategis ini diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (11/9/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Pengurus Barang dan Staf Perencanaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Probolinggo ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPPKAD Probolinggo Kristiana Ruliani.

Dalam sambutannya, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani mengatakan penyusunan RKBMD harus mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang kini telah diperbarui menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Aturan ini menjadi dasar hukum dalam merencanakan kebutuhan barang milik daerah secara tertib, transparan dan efisien.

“Penyusunan RKBMD tidak bisa sembarangan. Harus sesuai regulasi dan sejalan dengan arahan Bupati mengenai efisiensi dan penghematan anggaran. Fokus belanja kita adalah infrastruktur dan pariwisata, bukan pembelian aset baru yang tidak mendesak. Belanja modal hanya diperuntukkan bagi OPD yang benar-benar memerlukan, setelah melalui proses evaluasi yang ketat,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber penting dari instansi strategis. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Rizky Aulia Putri Kurnia bersama Juan menyampaikan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan aset daerah. Hal ini guna mencegah potensi penyalahgunaan yang bisa berdampak pada kerugian negara.

Sementara Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset Daerah dari Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo Lita Mahanani menyoroti pentingnya penyusunan RKBMD untuk meningkatkan akurasi data dan efisiensi penggunaan anggaran. Kurangnya perencanaan bisa menyebabkan pemborosan hingga turunnya tingkat akuntabilitas pemerintah daerah.

“Tanpa perencanaan yang baik, aset bisa menumpuk, tidak digunakan atau bahkan rusak. Ini akan menyebabkan kerugian, baik secara finansial maupun reputasi lembaga," tegasnya.

Pandangan strategis juga disampaikan oleh anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Probolinggo Hamim Wajdi. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan aset yang sudah dimiliki jauh lebih penting ketimbang terus mengajukan pengadaan baru setiap tahun.

“Kalau aset yang ada dimaksimalkan dan dirawat dengan baik, kita tidak perlu belanja terus-menerus. Anggaran bisa dialihkan ke proyek infrastruktur dan pengembangan pariwisata. Kami menghimbau agar OPD membentuk tim internal untuk memastikan aset yang ada berfungsi optimal dan tidak menjadi beban anggaran,” pungkasnya. (nab/zid)