Kraksaan, Lensaupdate.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Organisasi melakukan konsultasi dan asistensi Tim Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Kabupaten Probolinggo dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) Republik Indonesia secara daring di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (20/8/2025).
Konsultasi dan asistensi ini dihadiri narasumber secara daring oleh Budi Prawira (Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Kementerian PAN RB) dan Endy Christian M (Evaluator RB, SAKIP dan Pembangunan ZI).
Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto ini dihadiri oleh Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Probolinggo Khoirul Anwar, para Asisten, Inspektur, Kepala Bapelitbangda, Kepala BPPKAD, Kepala BKPSDM dan Plt Kepala Bagian Organisasi serta Tim RB, SAKIP dan Pembangunan ZI Kabupaten Probolinggo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memahami strategi peningkatan IRB tahun 2025 yang merupakan salah satu kriteria penetapan besaran TPP berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Persetujuan Meteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Selain itu, memahami strategi peningkatan nilai SAKIP tahun 2025 yang merupakan indikator penerimaan dana insentif fiskal sebagaimana PMK Nomor 91 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dana Insentif Fiskal Atas Pencapaian Kinerja Daerah serta strategi meraih predikat ZI menuju WBK/ WBBM yang mendukung terwujudnya Misi 1 Bupati Probolinggo (SAE Pemerintahan),” katanya.
Sementara narasumber Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Kementerian PAN RB Budi Prawira menyampaikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan ZI telah berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan Indek Reformasi Birokrasi Kabupaten Probolinggo tahun 2024 sebesar 81,90 (predikat A) dan 3 unit kerja yang telah meraih ZI menuju WBK yaitu Dinas PMPTSP (2020) serta Dispenduk Capil dan Puskesmas Leces (2024).
“Implementasi SAKIP harus ditingkatkan melalui pemenuhan catatan rekomendasi LHE tahun 2024 dan LHE tribulan 2 tahun 2025 serta beberapa pemenuhan manajemen kinerja secara menyeluruh,” ujarnya.
Sedangkan Ketua TP2D Kabupaten Probolinggo Khoirul Anwar mengungkapkan kegiatan ini bagus, namun tidak hanya berhenti dipemenuhan dokumen administrasi namun juga berdampak bagi perbaikan tata kelola di Pemkab Probolinggo dan penyelarasan dengan visi misi Bupati Probolinggo. “Kami mengharapkan ada pendampingan secara aktif dan intens dari Kementerian PAN RB kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya. (nab/zid)
